Meski verponding masih bisa tetap digunakan sebagai bukti kepemilikan tanah, standing verponding sangat rentan untuk disengketakan. Ini berbeda dengan hukum tanah yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Regardless of the existence of several church buildings from the ninth and 10th centuries, Arta is 1st attested only in 1082, in https://damienzters.blog-mall.com/31868781/eigendom-arta-can-be-fun-for-anyone