Dalam sidang yang dilaksanakan, Kemenkumham Jateng secara memberi pengakuan banyak Warga Negara Indonesia yang sah, PPAT, serta jabatan tanpa pengelolaan. Penyematan jabatan ini adalah komponen dari proses penyusunan https://nyalanusantara.com/read/ragam-nusantara/16215/kemenkum-jateng-lantik-wni-baru-paw-mpd-notaris-pengganti-dan-pejabat-non-manajerial